Dukung Agenda Pemerintah Desa Pagerwangi Dalam Mewujudkan Program Desa Merdeka Sampah Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Pagerwangi Kec. Balapulang Kab. Tegal | Daftar Layanan Mandiri di sini

Artikel

Aktivasi KTP Digital Kini Bisa Dilayani di Kantor Desa Pagerwangi

24 September 2024  Administrator  855 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Pagerwangi - Kemajuan teknologi informasi memungkinkan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan digital. Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Dalam rangka diberlakukannya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, maka Pemerintah Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal telah siap melayani masyarakat Pagerwangi untuk melakukan aktivasi IKD tersebut.

Syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri No. 72 tahun 2022 adalah:

  1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
  3. Memiliki e-mail dan nomor HP

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital:

  1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat dari Petugas Desa)
  5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  7. Aktivasi IKD telah selesai

Manfaat:

  • Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik
  • Mempermudah pengaksesan pelayanan publik
  • Mempermudah mengakses data anggota keluarga
Dona
24 September 2024 18:13:44
Siap meluncur min..

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Komentar

 Arsip Artikel

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 99
    Kemarin : 15
    Total Pengunjung : 466,816
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.167
    Browser : Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa