Dukung Agenda Pemerintah Desa Pagerwangi Dalam Mewujudkan Program Desa Merdeka Sampah Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Pagerwangi Kec. Balapulang Kab. Tegal | Daftar Layanan Mandiri di sini

Artikel

Profil PPID

11 Maret 2020  Administrator  981 Kali Dibaca 

PROFIL SINGKAT PPID
PEMERINTAH DESA PAGERWANGI

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk menjalankan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelayanan informasi publik, maka PPID Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal dibentuk oleh Kepala Desa Pagerwangi yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta pengumuman informasi publik.

Sebagai badan publik, desa mempunyai kewajiban :

  1. Menyediakan dan memberikan informasi publik;
  2. Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien;
  3. Menetapkan standar prosedur operasional layanan informasi publik;
  4. Menetapkan dan memutakhirkan secara berkala daftar informasi publik atas seluruh informasi publik yang dikelola;
  5. Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi publik, termasuk papan pengumuman dan meja informasi serta situs web resmi bagi badan publik;
  6. Menganggarkan pembiayaan bagi layanan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi publik yang mengajukan keberatan;
  8. Membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik.

Optimalisasi Sistem Informasi Desa melalui open data desa bertujuan untuk meningkatkan transparansi pemerintahan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 Pemerintah Desa

Back Next

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 11:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Komentar

 Arsip Artikel

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 251
    Kemarin : 15
    Total Pengunjung : 466,968
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.167
    Browser : Mozilla 5.0

 Peta Wilayah Desa